Pemerintah mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi lebih efektif.

"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam perlindungan anak di ruang digital," ujar Nezar.

Ia menjelaskan, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan pembatasan usia anak di media sosial. Kebijakan ini kini mulai menjadi perhatian sejumlah negara di kawasan.

"Di Asia Tenggara baru Indonesia yang mulai menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi.

>>> Ancelotti Anggap Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026 sebagai Pengalaman Indah

Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola perlindungan anak di ruang digital," jelasnya.