Maxim Indonesia menjadi platform ride-hailing terbaru yang mengumumkan penerapan potongan tarif aplikasi sebesar 8 persen untuk mitra driver.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

>>> Nonton Download Film Obsession (2026) Sub Indo serta Link di Bioskop Bukan LK21: Ketika Cinta Berubah Menjadi Teror yang Menghantui

Keputusan tersebut disampaikan setelah melalui berbagai pertimbangan. Peraturan ini berlaku untuk seluruh mitra pengemudi layanan transportasi roda dua atau Maxim Bike.

Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan antara operasional, kesejahteraan mitra, dan keterjangkauan layanan.

>>> TOP 45 Program TV dengan Rating Terbaik Hari ini 1 Juli 2026 ada Terikat Janji Kuasai Posisi 3

Meski potongan tarif dikurangi, Maxim memastikan tarif bagi pengguna tetap terjangkau. Driver diharapkan dapat memperoleh keuntungan lebih besar dari setiap perjalanan.

Sebelumnya, Maxim menerapkan komisi aplikasi dengan potongan berkisar 8 hingga 15 persen, tergantung wilayah dan jenis kendaraan. Rata-rata komisi saat ini sekitar 12 persen.

Dengan potongan tetap 8 persen, Maxim diharapkan semakin menarik minat mitra pengemudi untuk bergabung. Langkah ini juga bertujuan menghadirkan tarif yang terjangkau bagi pelanggan di seluruh Indonesia.

>>> Noni Madueke Prediksi DR Congo Akan Bermain Bertahan

Grab dan Gojek sebelumnya telah mengumumkan penerapan potongan tarif 8 persen per 1 Juli 2026. Sebelumnya, potongan yang dikenakan kepada mitra driver mencapai 20 persen.