"Untuk roda empat itu ketentuannya untuk Jabodetabek memang dari Kementerian (Perhubungan) yang mengatur. Namun, untuk wilayah lain, atau di luar Jabodetabek itu diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi," ujarnya.

Ia mengungkap operator taksol telah mengusulkan pengaturan roda empat dipusatkan di pemerintah pusat supaya seragam. Namun, usulan itu masih perlu dibahas dengan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah.

"Memang ada permintaan dari para operator supaya kiranya bisa untuk roda empat itu regulasinya dipusatkan saja.

Tapi kita tentu harus bicara dengan stakeholder yang terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah, apakah kita satukan untuk pengaturan terhadap kendaraan roda empat," jelas dia.

>>> Cara Tim Piala Dunia Memata-matai Lawan di Babak Gugur dengan Waktu Singkat

Soal sampai mana aturan ini akan diperluas, Dudy menyebut pemerintah masih akan mengevaluasi. "Kita akan melihat sampai seberapa jauh kemudian," ucapnya.