Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik berbasis baterai (EV) pada 1 Juli 2026 kembali diundur. Kabar terbaru menyebut implementasi bergeser satu bulan ke Agustus 2026.

Penundaan ini pertama kali diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan insentif masih dikaji dan kemungkinan baru berlaku Agustus mendatang.

>>> Polisi Marked Tree Tewas dalam Kecelakaan yang Membalikkan Mobil Patroli

Jika terealisasi, ini menjadi penundaan kedua. Sebelumnya kebijakan direncanakan berlaku Juni lalu diundur ke Juli.

Tanggapan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku Airlangga belum menyampaikan soal mundurnya implementasi. "Mungkin persiapannya belum cukup.

Dia belum bicara sama saya," kata Purbaya, Selasa (29/6).

Purbaya menegaskan akan berkomunikasi dengan Airlangga terkait hal ini. Sebelumnya ia sempat mengatakan keputusan akhir masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

>>> Eksperimen 5 Bek Ronald Koeman Gagal, Belanda Tersingkir oleh Maroko

Meski presiden telah meminta insentif dipertimbangkan, pemerintah masih menyelesaikan evaluasi dan penghitungan. "Tapi nanti kita nunggu arahan presiden," ujarnya.

Pada awal Mei 2026, pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan kuota jika permintaan melebihi target.

Program insentif ditargetkan berjalan Juni 2026 untuk mendorong konsumsi pada triwulan III dan IV serta mengurangi ketergantungan BBM.

>>> Hajime Moriyasu: Jarak Kualitas Jepang dan Brasil Kian Menipis

Skema bantuan meliputi diskon PPN DTP mobil listrik 40-100 persen tergantung kandungan nikel baterai, dan subsidi Rp5 juta untuk pembelian motor listrik baru.