Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kembali dijatuhi hukuman penjara.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (27/6/2026) memvonisnya tujuh tahun penjara karena terbukti menerima hadiah berupa perhiasan mewah sebagai imbalan membantu pengurusan jabatan di pemerintahan.

>>> Jaadugar: A Witch in Mongolia Rilis Video Promo Baru, Perkenalkan Lagu Penutup Queen Bee

Hadiah yang diterima Kim bernilai sekitar 300 juta won atau setara Rp3,6 miliar.

Barang bukti meliputi kalung Van Cleef & Arpels, anting berlian Graff, dan sebuah patung kura-kura emas.

Hakim Cho Sun-pyo menilai Kim telah menyalahgunakan statusnya sebagai ibu negara untuk keuntungan pribadi. Kasus ini bermula dari pemberian hadiah oleh Ketua Suh Hee Construction, Lee Bong-kwan.

Jaksa menyebut Lee berharap Kim menggunakan pengaruhnya untuk membantu menempatkan menantunya pada jabatan di pemerintahan. Pengadilan menyimpulkan hadiah tersebut merupakan suap, bukan sekadar tanda persahabatan seperti klaim Kim.

Majelis hakim juga menyoroti fakta bahwa sebagian hadiah baru dikembalikan setelah penyelidikan dimulai.

Hal ini memperkuat adanya hubungan timbal balik antara pemberian hadiah dan permintaan bantuan dalam urusan pemerintahan.

>>> Ledakan di Monaco Lukai Oligarki Ukraina Vadim Ermolaev

Kim Keon Hee lahir dengan nama Kim Myung-shin sebelum mengganti namanya secara resmi pada 2008.

Ia dikenal sebagai pendiri perusahaan penyelenggara pameran seni Covana Contents dan menjadi ibu negara setelah Yoon Suk Yeol memenangkan pemilihan presiden.

Selama berada di lingkaran kekuasaan, Kim kerap diterpa berbagai kontroversi, mulai dari dugaan manipulasi saham hingga penyalahgunaan pengaruh.

Gaya hidupnya yang gemar barang-barang fashion mewah juga sering disorot.

Vonis terbaru ini menambah hukuman empat tahun penjara yang sebelumnya telah dijatuhkan kepada Kim dalam kasus manipulasi saham dan suap.

>>> Kebakaran Hutan di Northwest Territories Paksa Evakuasi Fort Simpson dan Wrigley

Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol menjadi pasangan presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang sama-sama mendekam di penjara.