Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 30 Tahun Penjara
Jumat / 12-06-2026, 11:27 WIB
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas keterlibatannya dalam operasi drone militer ke Korea Utara.






