Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 30 Tahun Penjara
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (12/6/2026).
Vonis ini terkait keterlibatan Yoon dalam operasi penerbangan drone militer ke wilayah Korea Utara. Pengadilan menyatakan mantan pemimpin konservatif itu bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan membantu musuh.
>>> Klasemen Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko Puncaki Papan Atas
Operasi drone ke Pyongyang pada Oktober 2024 dinilai melibatkan peran langsung Yoon. Tindakan tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan alasan penerapan status darurat militer pada Desember 2024.
Kebijakan darurat militer yang dikeluarkan mantan jaksa agung itu sempat memicu krisis politik terbesar di Korea Selatan dalam beberapa dekade.
Vonis ini menambah panjang daftar masalah hukum yang menjeratnya.
Selama persidangan, Yoon menolak seluruh tuduhan. Tim kuasa hukum menegaskan kliennya tidak pernah memberi perintah atau persetujuan terkait operasi drone tersebut.
>>> Manchester United dan Juventus Berebut Bek Bayern Munich Kim Min-jae
Penerbangan drone itu diklaim sebagai respons terhadap provokasi Korea Utara yang mengirim balon berisi sampah melintasi perbatasan selama berbulan-bulan.
Jaksa penuntut sebelumnya telah menuntut hukuman 30 tahun penjara pada April lalu.
Putusan ini menyusul vonis seumur hidup yang diterima Yoon pada Februari 2026 atas kasus memimpin pemberontakan terkait upaya darurat militer.
Yoon dicopot setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan pemakzulannya, yang memicu pemilihan presiden lebih awal dan dimenangkan Lee Jae Myung.
>>> Real Madrid Pimpin Perburuan Bernardo Silva, Geser Barcelona
Saat ini Yoon sudah ditahan dan telah mengajukan banding atas sejumlah putusan.
Update Terbaru
Sooyoung dan Jung Kyung Ho Dikabarkan Putus Setelah 12 Tahun Pacaran
Jumat / 12-06-2026, 12:48 WIB
HONOR Pad X8b Raih Penghargaan Best Smart Parenting Tablet 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:48 WIB
Blibli Luncurkan House of Scent untuk Atasi Keraguan Belanja Parfum Online
Jumat / 12-06-2026, 12:48 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Green 95 Picu Pertanyaan soal Keekonomian Bioetanol
Jumat / 12-06-2026, 12:48 WIB
Xiaomi Mix Fold 5 Bocor: Kamera 200 MP dan Baterai 6.000 mAh
Jumat / 12-06-2026, 12:47 WIB
Indo Kordsa Bagikan Dividen Rp90 Miliar di Tengah Lonjakan Laba Kuartal I 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:46 WIB
Cara Mudah Mengetahui Status Desil DTSEN Juni 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:46 WIB
Hwang Hee-chan Fokus Piala Dunia 2026, Privasi Keluarga Dijaga Ketat
Jumat / 12-06-2026, 12:45 WIB
Tiga Platform Resmi untuk Nonton Live Streaming Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:45 WIB
Jadwal Tayang Classroom of the Elite Season 4 Episode 10 Sub Indo
Jumat / 12-06-2026, 12:45 WIB
Rupiah Menguat ke Bawah Rp18.000 Usai BI Naikkan Suku Bunga
Jumat / 12-06-2026, 12:44 WIB
Kemendikdasmen Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:44 WIB
Kinerja WIFI dan IRSX Melonjak Tajam Menjelang Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:44 WIB
Rasulullah Sebut Surah Al Ikhlas Setara Sepertiga Al-Qur'an
Jumat / 12-06-2026, 12:44 WIB






