Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bergerak menguat hingga berada di bawah level Rp18.000.

Penguatan ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) menerapkan kebijakan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.

>>> Kemendikdasmen Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, rupiah tercatat menguat 1,05 persen dalam tiga hari.

Posisi rupiah bergerak dari Rp18.171 pada Senin (8/6/2026) menjadi Rp17.981 per dolar AS pada Kamis (11/6/2026).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa penguatan ini dipicu oleh besarnya aliran modal asing yang masuk kembali ke instrumen keuangan dalam negeri.

"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," ujar Denny.

Minat investor luar negeri terlihat melonjak pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) melalui lelang pada 10 Juni 2026.

>>> Kinerja WIFI dan IRSX Melonjak Tajam Menjelang Piala Dunia 2026

Bersamaan dengan itu, arus modal kembali masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) tenor pendek dan menengah.

Denny menambahkan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah.

Langkah tersebut dilakukan melalui intervensi non-deliverable forward (NDF) di pasar offshore serta transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur.

Sebelumnya, bank sentral mengambil langkah agresif dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin melalui Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa (9/6/2026).

>>> Rasulullah Sebut Surah Al Ikhlas Setara Sepertiga Al-Qur'an

Kebijakan ini diambil untuk menahan tekanan yang dialami rupiah.