Menkeu Buka Peluang Kaji Ulang Pajak JHT, KSPI Desak Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Bebas PPh
Pemerintah membuka peluang untuk meninjau kembali aturan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini menyusul desakan kalangan buruh yang meminta kebijakan tersebut dihapus.
>>> Cara Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengevaluasi ketentuan perpajakan atas manfaat JHT.
"Nanti saya cek lagi dengan Dirjen Pajak ya.
Nanti saya akan cek lagi seperti apa sih bentuknya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Pernyataan tersebut disambut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Ia meminta pemerintah menghapus pajak atas pencairan JHT.
Menurut Said, dana JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya sudah dikenai PPh Pasal 21. Pemotongan pajak kembali saat dana dicairkan dinilai sebagai bentuk pajak berganda.
"Upah pekerja sudah dipotong PPh 21 ketika diterima. Karena itu, ketika JHT dibayarkan kepada pekerja, seharusnya tidak lagi dipotong pajak.
Saya mengusulkan agar pajak JHT menjadi 0 persen sebagai bentuk keberpihakan negara kepada pekerja," kata Said Iqbal.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat akan mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan untuk membahas usulan penghapusan pajak atas sejumlah hak pekerja.
>>> Liverpool Minta Federico Chiesa Cari Klub Baru
Tak hanya JHT, usulan tersebut juga mencakup penghapusan pajak atas pesangon, manfaat jaminan pensiun, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Said menilai kebijakan tersebut penting sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja, terutama mereka yang telah kehilangan pekerjaan atau memasuki masa pensiun.
Update Terbaru
Saya Kira Fitbit Coach Buruk Hitung Kalori, Ternyata Saya Salah
Senin / 29-06-2026, 00:53 WIB
Pesan Samsung Anda Akan Hilang, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Juli
Senin / 29-06-2026, 00:53 WIB
Drone Tiruan Lebah Terbang 600 Meter Tanpa GPS, Kembali Sendiri
Senin / 29-06-2026, 00:53 WIB
Petani Tebu, Singkong, dan Jagung Dapat Pasar Baru Lewat Program E20
Senin / 29-06-2026, 00:49 WIB
Roy Suryo Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi, Minta Polisi Hadir
Senin / 29-06-2026, 00:49 WIB
BI Luncurkan 45 Koleksi Fashion UMKM Jabar untuk Perkuat Daya Saing Industri Kreatif
Senin / 29-06-2026, 00:49 WIB
PDIP: PSI dan Jokowi Terjebak Budaya Raja-rajaan Lewat Injak Kepala Kerbau
Senin / 29-06-2026, 00:49 WIB
Cara Download Free Fire Advance Server Beta: Fitur Baru OB54
Senin / 29-06-2026, 00:49 WIB
Mobil Listrik vs BBM: Kelebihan dan Kekurangan Berdasarkan Data 2026
Senin / 29-06-2026, 00:48 WIB
Cara Mencairkan Bantuan PPSE Rp5 Juta dan Status PKH BPNT 2026
Senin / 29-06-2026, 00:48 WIB
Rapper Twista Hadapi 5 Tahun Penjara Gagal Bayar Pajak
Senin / 29-06-2026, 00:37 WIB
Harry Styles Pingsan di Panggung karena Tersedak, Bukan karena Gelombang Panas
Senin / 29-06-2026, 00:37 WIB
Harapan Bos Persija Usai Rekrut Victor Dethan
Senin / 29-06-2026, 00:37 WIB
Borneo FC Buru Empat Pemain Asing Baru, Termasuk Winger Brasil dan Gelandang Argentina
Senin / 29-06-2026, 00:37 WIB






