Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.376 aset dengan nilai lebih dari Rp2 triliun berada di bawah pengendalian penuh BPA.

Untuk mengoptimalkan kinerja, BPA membentuk satuan tugas khusus yang melacak aset para terpidana, terutama dari tindak pidana yang telah lama terjadi.

in1

Satuan tugas tersebut menorehkan capaian penting dalam penelusuran aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil.

Menurut Kuntadi, pelacakan dan pengelolaan aset merupakan bagian penting dari strategi pemulihan kerugian negara. Hal ini agar hasil tindak pidana tidak hilang dan dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

BPA juga mendorong partisipasi masyarakat melalui kegiatan pelelangan aset yang diselenggarakan Kejaksaan.

>>> Babak Pertama Grup A Piala Dunia 2026: Dua Laga Masih Imbang

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga nilai ekonomis barang rampasan sekaligus memastikan aset tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal.