Kejaksaan Agung Setor Hasil Rampasan Korupsi Rp19,6 Triliun ke Kas Negara
Kamis / 25-06-2026, 09:00 WIB
Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan dana Rp19,6 triliun ke kas negara sepanjang 2025 melalui penelusuran, perampasan, dan pengelolaan aset hasil kejahatan.






