Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa bunga kredit ultra mikro akan dipangkas menjadi 8 persen.

Sebelumnya, bunga tersebut mencapai 25 persen.

in1

>>> LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Korban Penyekapan Taufik di Bandung

Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Maman menyampaikan hal itu usai rapat komite pembiayaan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

"Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini diputuskan pinjaman mereka turun dari range 18 persen-25 persen menjadi 8 persen," ujar Maman.

Bunga baru ini berlaku bagi 10 hingga 25 juta pelaku usaha ultra mikro binaan PNM Mekaar. Selama belasan tahun, mereka menanggung bunga antara 18 hingga 25 persen.

"Ini berlaku untuk kurang lebih sekitar 10-15 juta ibu-ibu pengusaha ultra super mikro di Tanah Air kita yang di bawah binaan PNM.

Itu tadi diputuskan pinjaman untuk mereka itu diangkat sekitar 8 persen pinjamannya," jelas Maman.

Maman menjelaskan bahwa tingginya bunga sebelumnya disebabkan oleh biaya operasional account officer (AO) yang melakukan pendampingan dari rumah ke rumah.

Pemerintah kemudian memutuskan memberikan subsidi bunga sekitar 10 persen.

"Di PNM itu mereka punya account officer, account officer memberikan pendampingan, monitoring lah kepada ibu-ibu ini.

Jadi diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10 persen di dalam range pinjaman ini. Jadi alhamdulillah tadi sudah dikalkulasikan nanti bunga pinjamannya sekitar kurang lebih 8 persen," kata Maman.

>>> Jadwal Siaran Langsung Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026

Saat ini, PNM dan Danantara tengah menyusun payung hukum agar aturan baru dapat segera diimplementasikan.