"Alhamdulillah ini tadi sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara, tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya," sebut Maman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga program PNM Mekaar hingga di bawah 9 persen.

in1

Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan dana hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejagung, Rabu (13/5).

"Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen," ujar Prabowo.

Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

Ia mencontohkan, pengusaha besar bisa mendapatkan bunga 9 persen, sementara usaha mikro justru 24 persen.

"Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham," katanya.

Ia meminta skema bunga baru ditekan hingga di bawah 9 persen.

Menurut Prabowo, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban lebih berat. "Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan.

>>> Oprah Ungkap Whitney Houston Jatuh di Panggung Saat Mabuk, Minta Penonton Diam

Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya," ungkapnya.