BNPB Klaim Pembangunan Huntara Korban Bencana Sumatra Capai 99 Persen
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengklaim pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana banjir di Sumatra telah mencapai 99,9 persen.
Pernyataan itu disampaikan Suharyanto dalam keterangannya pada Selasa (23/6).
>>> Sinopsis Dazzling, Drama China Kisah Cinta Gadis Kota dan Pemuda Pesisir
Menurut Suharyanto, pemerintah pusat bersama DPR telah menyetujui dana pemulihan pascabencana Sumatra sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028.
Dana tersebut akan dikelola oleh kementerian/lembaga terkait dan dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Cakupannya meliputi perbaikan infrastruktur, rehabilitasi rumah rusak, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penguatan mitigasi dan pemulihan lingkungan.
Suharyanto menegaskan anggaran Rp100,1 triliun itu tidak termasuk dalam anggaran kebencanaan BNPB melalui skema Dana Siap Pakai (DSP).
Sejak masa tanggap darurat, BNPB telah menggunakan DSP sekitar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di seluruh Indonesia.
Untuk bencana Sumatra, DSP digunakan untuk penyediaan logistik, pembangunan huntara, pembangunan huntap mandiri, Dana Tunggu Hunian, dan dana stimulan rumah rusak.
Suharyanto memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pendampingan teknis kepada pemerintah daerah serta koordinasi lintas kementerian/lembaga.
Memasuki bulan ketujuh pascabencana, BNPB telah menyelesaikan penyediaan huntara di berbagai lokasi dan kini fokus pada pembangunan hunian tetap (huntap).
>>> Farhan Halim Cetak 6 Service Ace Saat Indonesia Kalahkan Thailand di AVC Cup
Jumlah huntara yang ditargetkan lebih dari 20.000 unit. Suharyanto menyebut 99,9 persen huntara telah selesai dibangun.
Sisa pembangunan huntara diperuntukkan bagi warga terdampak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan atau yang statusnya menyewa.
Selain huntara, BNPB juga membangun huntap mandiri/insitu di lokasi asal atau lahan milik warga.
Ada dua jenis huntap: komunal/terpusat oleh Kementerian PUPR/PKP dan mandiri/insitu oleh BNPB.
Suharyanto mengatakan BNPB telah mulai membangun sekitar 900 rumah dari target 39.000 unit huntap.
BNPB juga menjalankan program dana stimulan perbaikan rumah rusak ringan/sedang. Tiga tahap telah disalurkan di Aceh Tamiang dan dua tahap di Aceh Utara.
Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta per tiga bulan telah diberikan kepada ribuan kepala keluarga dan berlanjut hingga enam bulan.
>>> Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Serdang Bedagai
Suharyanto mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan, namun bertekad memperbaikinya dan terus membantu masyarakat.
Update Terbaru
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Dewan Parole Massachusetts Tolak Pembebasan Pembunuh Trooper George Hanna
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Mantan Kepala Polisi Sherborn Dapat Ganti Rugi Rp19 Miliar
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Warga Sipiongot Gembira Jalan Mulai Diaspal Setelah Puluhan Tahun
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global
Kamis / 25-06-2026, 02:35 WIB
Cara Mendapatkan Saldo DANA Lewat 7 Game Gratis Paling Terpercaya di Tahun 2026
Kamis / 25-06-2026, 02:10 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos BPNT 2026 yang Segera Cair dengan Nominal Mencapai 600 Ribu
Kamis / 25-06-2026, 02:10 WIB
Range Rover SVR Senilai Rp2,6 Miliar Tenggelam Saat Coba Menyelamatkan Ford Van
Kamis / 25-06-2026, 02:08 WIB
Kanada Izinkan Merek China Jual EV Melebihi Kuota dengan Syarat
Kamis / 25-06-2026, 02:08 WIB
Kucing Ternyata Bisa Diajak 'Ngobrol' dengan Kedipan Lambat, Ini Kata Ahli
Kamis / 25-06-2026, 02:08 WIB
Temuan Mengejutkan: Prajurit Romawi Ditemukan di Benteng Berusia 5.000 Tahun
Kamis / 25-06-2026, 02:08 WIB
Tana Mongeau Pamer Foto Seksi Rayakan Ultah ke-28
Kamis / 25-06-2026, 01:56 WIB
Tebak Penyanyi Berbaju Polka Dot yang Seksi Ini
Kamis / 25-06-2026, 01:56 WIB
Penggemar Knicks Didenda Meski Sudah Mengembalikan Tempat Sampah Curian
Kamis / 25-06-2026, 01:56 WIB






