KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali Terkait Kasus Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor biro jasa di Bali pada Selasa (23/6) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kantor biro jasa tersebut kerap memberikan jasa pengurusan dokumen keimigrasian di Bali.
>>> Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di NTT
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait perkara. Barang bukti akan diekstraksi dan dianalisis untuk memperkuat alat bukti.
Setelah penggeledahan, penyidik akan memanggil saksi untuk mengonfirmasi temuan.
Sebelumnya, pada 17-19 Juni 2026, KPK menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor PT Visa Empat Bali, serta CV Visa Agung Bali Teratai Promanende.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita BBE dan dokumen.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
>>> Keluarga 'Take Care of Maya' Gugat Mantan Pengacara atas Dugaan Penipuan dan Biaya Berlebihan
Mereka adalah Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026 Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi; serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.
Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026. KPK menangkap 18 orang, termasuk Silmy Karim yang menyerahkan diri.
>>> Nintendo 64 Hampir Bernama 'Ultra 64' dengan Desain Berbeda, Ungkap Mantan Desainer
KPK juga mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, berupa 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank dan aset kripto, serta sejumlah mata uang asing.
Update Terbaru
Bos BTN Buka Opsi Buyback Saham, Masuk Dalam Revisi RBB
Selasa / 23-06-2026, 20:48 WIB
PLN IP Kirim Perdana Biomassa Sorgum Dust untuk Co-Firing PLTU Pelabuhan Ratu
Selasa / 23-06-2026, 20:44 WIB
Meriahkan PRJ 2026, JBS Perkasa Hadirkan Promo Pintu Baja FORTRESS dan Interior Premium MEVVAH
Selasa / 23-06-2026, 20:43 WIB
mGanik Nutrition Luncurkan Camilan Rendah Beban Glikemik Atasi Fake Hunger pada Diabetes Tipe 2
Selasa / 23-06-2026, 20:43 WIB
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria: RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
Selasa / 23-06-2026, 20:38 WIB
Declan Rice Sesumbar: Inggris Bisa Kalahkan Siapa Pun di Piala Dunia 2026
Selasa / 23-06-2026, 20:38 WIB
Shin Ye Eun Perkenalkan Konsep AI Home LG untuk Gaya Hidup K-Wellness
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Galaxy S25 Ultra Diskon Besar di Amazon Prime Day 2026 India
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Rahasia Otak yang Tetap Tajam Meski Terkena Alzheimer
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Bisakah Tanaman Benar-benar Mendengar Hujan? Ilmuwan Temukan Hubungan Menakjubkan
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Sinopsis See You at Work Tomorrow: Cinta Bos Dingin ala Seo In-guk dan Park Ji-hyun
Selasa / 23-06-2026, 20:28 WIB
Whirlpool 360° Bloomwash Pro 11kg Mesin Cuci Top Load dengan Pemanas Diluncurkan di India
Selasa / 23-06-2026, 20:25 WIB
BenQ Luncurkan Monitor 32 Inci 120Hz untuk Pengguna Mac di India
Selasa / 23-06-2026, 20:25 WIB
China Kembangkan Sel Bahan Bakar Batubara Tanpa Emisi, CO2 Terperangkap
Selasa / 23-06-2026, 20:24 WIB






