Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor biro jasa di Bali pada Selasa (23/6) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kantor biro jasa tersebut kerap memberikan jasa pengurusan dokumen keimigrasian di Bali.

in1

>>> Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di NTT

Penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait perkara. Barang bukti akan diekstraksi dan dianalisis untuk memperkuat alat bukti.

Setelah penggeledahan, penyidik akan memanggil saksi untuk mengonfirmasi temuan.

Sebelumnya, pada 17-19 Juni 2026, KPK menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor PT Visa Empat Bali, serta CV Visa Agung Bali Teratai Promanende.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita BBE dan dokumen.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.

>>> Keluarga 'Take Care of Maya' Gugat Mantan Pengacara atas Dugaan Penipuan dan Biaya Berlebihan

Mereka adalah Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026 Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi; serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.

Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026. KPK menangkap 18 orang, termasuk Silmy Karim yang menyerahkan diri.

>>> Nintendo 64 Hampir Bernama 'Ultra 64' dengan Desain Berbeda, Ungkap Mantan Desainer

KPK juga mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, berupa 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank dan aset kripto, serta sejumlah mata uang asing.