Bea Cukai menerbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI), melakukan penyegelan, serta menahan barang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga 22 Juni 2026, dari 43 kontainer yang diperiksa, sebanyak 19 telah dibuka dengan temuan 2.067 bale berisi pakaian, aksesori, dan tas bekas.

in1

Sementara 24 kontainer lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Secara keseluruhan, diperkirakan terdapat 4.687 bale dengan rata-rata 109 bale per kontainer.

Dengan estimasi nilai sekitar Rp8 juta per bale, total nilai barang mencapai sekitar Rp37,496 miliar.

Purbaya menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Pemerintah juga sedang mencari cara hukum untuk menahan kapal atau menghukum pemilik kapal yang terlibat.

>>> Selisih Umur Logan Lerman dan Ana Corrigan Berapa? Inilah Biodata Aktor yang Menikah Setelah Tiga Tahun Menjalin Hubungan

Ia mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan kepabeanan dan menjalankan kegiatan usaha secara legal. Pemerintah akan terus memperketat pengawasan arus barang untuk melindungi industri nasional dan masyarakat.