Kebijakan ini tidak hanya untuk motor listrik.

Barang-barang lain yang dibeli di tahun 2025 seperti laptop, IoT, hingga CCTV juga akan dievaluasi agar bisa bermanfaat.

in1

Agustina mengatakan ini menjadi cara BGN menyisir anggaran di tahun 2026. Pengadaan barang dengan fungsi yang sama tidak akan diulang lagi.

"Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya. Yang output-nya akan sama dengan yang 2025, kami bilang 'no'.

Itu enggak ada lagi di 2026 lakukan," kata dia.

Sebagai catatan, kasus dugaan korupsi tata kelola MBG sebelumnya telah menyeret empat tersangka, yakni mantan petinggi BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc, BGN tercatat melakukan pengadaan sepeda motor roda dua dengan nilai besar.

Pada Mei 2025, terdapat pengadaan Rp406,5 miliar untuk 8.133 unit motor untuk SPPI wilayah dua.

Selanjutnya, pada Juli 2025 ada pengadaan Rp1,2 triliun untuk 24.400 unit di SPPI wilayah I, II, dan III.

>>> Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Polisi Buru Pelaku

Pengadaan juga berlanjut di Oktober 2024 dengan dana Rp1,22 triliun untuk 24.400 unit motor untuk SPPI di seluruh Indonesia.