Operasional MBG Libur Sekolah Dihentikan, Pengusaha Dapur SPPG Jawa Timur Protes Biaya Cicilan
Kebijakan penghentian sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur.
Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur menilai aturan ini merugikan investasi modal yang telah dikeluarkan.
>>> IHSG Berpotensi Lanjut Koreksi, Intip Rekomendasi Saham Hari Ini
Para mitra pengusaha terancam tidak bisa membayar kewajiban keuangan akibat hilangnya pendapatan operasional harian.
"Teman-teman mitra banyak yang menggunakan dana pihak ketiga. Kalau pinjaman bank kan tidak mengenal waktu.
Cicilan tetap harus dibayar setiap bulan," ujar Ketua DPW GAPEMBI Jawa Timur, Makhrus Sholeh.
Pernyataan tersebut disampaikan Makhrus saat memberikan konfirmasi resmi di Kota Surabaya, Senin (22/6/2026).
Mayoritas pengusaha lokal telah mengeluarkan modal besar untuk membangun infrastruktur dapur serta armada distribusi logistik.
Pemerintah juga melarang penggunaan aset dapur penunjang program untuk aktivitas komersial lain di luar kontrak negara.
>>> Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo–dr Tifa, Kuasa Hukum Buka Fakta Mengejutkan
Regulasi ini membuat pelaku usaha harus menanggung beban biaya tetap yang tinggi tanpa pemasukan.
"Kami berharap ini bisa dikaji. Karena dapurnya tidak dipakai, tidak operasional, tetapi fasilitas tetap harus dijaga.
Dari sisi bisnis tentu ada biaya yang tetap berjalan," kata Makhrus.
Regulasi Teknis BGN
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur penyesuaian operasional satuan pelayanan pada masa libur penyelenggaraan program tahun anggaran 2026.
Berdasarkan surat edaran tersebut, operasional distribusi makanan wajib dihentikan total pada masa libur sekolah serta libur nasional. Aturan ini juga berlaku untuk hari Sabtu dan Minggu.
>>> Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
Kebijakan penghentian layanan berdampak langsung pada pemenuhan target penerima manfaat di berbagai daerah. Penghentian ini tidak hanya menyasar anak sekolah tetapi juga kelompok ibu hamil hingga balita.
Update Terbaru
Sutiyoso Kenang Awal Mula Bangun Sistem Transportasi Umum Jakarta
Selasa / 23-06-2026, 09:01 WIB
Cara Cek Status PKH Ibu Hamil 2026 Lewat HP dan Website
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Unair Pertahankan Peringkat ke-276 Dunia Versi QS WUR 2027
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Israel Disebut Incar Perang dengan Mesir Usai Iran Melemah
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Mbappe Samai Klose, Dekati Rekor Gol Messi di Piala Dunia
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Prabowo Teken Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Gerindra Kecewa Pemkot Solo Pasang Baliho Ultah Jokowi, Tak Ada untuk Prabowo
Selasa / 23-06-2026, 09:00 WIB
Josh Flagg Jual Rumah Mewah di Miami Beach Seharga Rp160 Miliar
Selasa / 23-06-2026, 08:58 WIB
Prancis Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Susul 4 Negara Lain
Selasa / 23-06-2026, 08:58 WIB
Uji Coba Rudal Hipersonik Dark Eagle AS Berhasil, Siap Diproduksi
Selasa / 23-06-2026, 08:58 WIB
Influencer Jadi Sugar Baby Bos Sepak Bola, Selingkuh Pakai Dana Federasi
Selasa / 23-06-2026, 08:53 WIB
Roy Suryo dan dr. Tifa Bebas, Didik Rachbini Ingatkan Ancaman Pidana Pemalsuan Ijazah
Selasa / 23-06-2026, 08:42 WIB
Roy Suryo dan dr Tifa Bebas, Sumpah Lanjutkan Perjuangan Lawan Jokowi
Selasa / 23-06-2026, 08:38 WIB
BPMA Catat Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Melonjak Jadi 2.097 Titik
Selasa / 23-06-2026, 08:38 WIB






