Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo–dr Tifa, Kuasa Hukum Buka Fakta Mengejutkan
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menyatakan bahwa Roy Suryo dan dr Tifa tidak dilakukan penahanan usai pelimpahan perkara.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan jaksa penuntut umum serta adanya penjamin dari pihak keluarga tersangka.
“Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” kata Marcelo.
Ia menjelaskan keluarga para tersangka bersedia menjadi penjamin apabila nantinya tersangka tidak memenuhi kewajiban selama proses hukum berlangsung di persidangan.
“Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan,” ujarnya.
Marcelo juga memastikan Roy Suryo dan dr Tifa tetap diwajibkan melapor setiap minggu selama proses hukum berjalan.
Kasus ini sendiri kini resmi masuk tahap persidangan setelah Ketua Mahkamah Agung menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai pengadilan yang akan memeriksa dan memutus perkara tersebut.
“Dan berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini,” jelasnya.
>>> Badai Petir Tunda Kickoff Babak Kedua Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026
Dengan masuknya perkara ini ke meja hijau, publik kini menanti bagaimana pembuktian berlangsung di persidangan, termasuk rencana Jokowi yang disebut siap membuka dokumen ijazah di hadapan majelis hakim.
Update Terbaru
So Ji-sub Akui Standar Kecantikan Ketat di Industri Hiburan Korea
Selasa / 23-06-2026, 10:14 WIB
Korea Selatan Siapkan Rp138 Miliar untuk Retrofit Stadion Daerah Demi Konser K-Pop
Selasa / 23-06-2026, 10:14 WIB
Tecno Camon Slim Masuk TKDN RI, Tebalnya Cuma 6,39 mm
Selasa / 23-06-2026, 10:14 WIB
Gojek Tambah Kuota Beasiswa Driver, Penerima Meningkat 5 Kali Lipat
Selasa / 23-06-2026, 10:14 WIB
10 Kota di Dunia yang Batasi Kunjungan Turis dan Aturannya
Selasa / 23-06-2026, 10:13 WIB
Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
Selasa / 23-06-2026, 10:13 WIB
Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Selasa / 23-06-2026, 10:08 WIB
Malaysia Turunkan Harga Solar Jadi Rp9.000 per Liter Mulai Juli
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Cek Bansos PKH Balita: Panduan dan Syarat Penerima Tahap 2 Juni 2026
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Bareskrim Tangkap Buron Pencabulan Anak Angkat di Hotel Bogor
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS Pagi Ini
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Tolak Gencatan Senjata, Menteri Israel Sebut Lebanon Arena Bermain
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Klasemen Piala Dunia 2026: Prancis dan Norwegia Pesta Gol, Sama-sama 6 Poin
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP Secara Online, Mudah dan Cepat
Selasa / 23-06-2026, 10:03 WIB






