Sementara itu, tersangka JI belum memenuhi panggilan penyidik meski telah dipanggil sebanyak tiga kali secara sah dan patut.

Kejari Tangsel menyatakan JI saat ini masih dalam pencarian dan identitasnya akan segera dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

in1

Dalam rangka pengembangan penyidikan, tim Pidsus Kejari Tangerang Selatan juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tiga lokasi itu meliputi Kantor Pegadaian UPS Pondok Jaya, Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren, serta rumah kediaman tersangka TAB.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Seluruh barang bukti yang diperoleh akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian perkara.

>>> Hasil Autopsi Pelatih Pribadi Elena Moore Belum Temukan Penyebab Kematian

Kejari Tangerang Selatan menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.