Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan aturan baru untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026. Kegiatan ini harus bersifat edukatif, aman, dan bebas dari perpeloncoan.

Sekolah dilarang melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS. Selain itu, aktivitas yang tidak memiliki nilai pendidikan juga tidak diperbolehkan.

in1

>>> Peradi Bersatu Pertanyakan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

MPLS wajib diikuti oleh peserta didik baru di semua jenjang, mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Kegiatan ini dimulai pada hari pertama masuk sekolah, yang secara umum jatuh pada 13 Juli 2026.

Dasar Hukum dan Larangan

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa penyelenggaraan MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026.

Aturan tersebut menekankan bahwa MPLS harus menjadi momen membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sejak hari pertama.

"Tidak boleh sama sekali ada perpeloncoan, kekerasan, pungutan atribut tidak edukatif, kegiatan tidak relevan, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara," ujar Suharti dalam webinar, Senin (22/6/2026).

Seluruh rangkaian MPLS harus berorientasi pada penguatan karakter dan perlindungan peserta didik.

>>> Kylian Mbappe: Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Pedoman dan Tema MPLS 2026

Kemendikdasmen telah menerbitkan keputusan menteri yang memuat materi dan rujukan pelaksanaan MPLS.

Pedoman ini menjadi acuan bagi satuan pendidikan agar kegiatan berlangsung edukatif dan selaras dengan prinsip perlindungan anak.

Tahun ini, MPLS mengusung tema "Ramah, Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah". Tema ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pengalaman pertama yang positif bagi peserta didik.

Sekolah juga diminta melakukan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid sebelum MPLS dilaksanakan. Hal ini penting agar semua pihak memahami tujuan dan mekanisme kegiatan.

Suharti menegaskan bahwa keberhasilan MPLS membutuhkan dukungan dari sekolah, orang tua, pemerintah, dan seluruh ekosistem pendidikan.

>>> Dari Persia Kuno, Timnas Iran Tinggalkan Surat Pesan Damai di Piala Dunia 2026

"Mari kita jadikan MPLS sebagai langkah awal membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan," tuturnya.