Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa masalah ketersediaan barang di lapangan sering kali memaksa konsumen mengubah pola konsumsi mereka secara mendadak.

"Pada akhirnya masyarakat jadi terpaksa beralih ke premium karena minyakita langka dan harga tak jauh beda," tambahnya.

Skema DMO Kurang Seksi di Mata Pengusaha Sawit

in1

Polemik Minyakita sejatinya bukan sekadar urusan label harga di rak pedagang.

>>> BEI Sambut Empat Emiten Baru pada Awal Juli 2026

Eliza membedah akar persoalan yang bermuara pada skema Domestic Market Obligation (DMO).

Kebijakan yang mewajibkan produsen memasok sebagian produksinya ke pasar dalam negeri ini dianggap kurang menggiurkan secara bisnis.

Bagi pelaku industri kelapa sawit skala besar, margin keuntungan dari pemenuhan kuota DMO sangat kecil jika disandingkan dengan keran keuntungan dari pasar ekspor global.

Hal ini memicu keengganan pengusaha untuk memprioritaskan pasokan domestik.

"Ini strategi perusahaan minyak sawit karena DMO minyak goreng ini marginnya tipis sekali dibandingkan ekspor, jadi ini disinsentif bagi mereka.

Karena prinsipnya swasta ya memaksimalkan profit.

Ekspor lebih menguntungkan jadinya untuk pemenuhan dalam negeri dinomor sekiankan," paparnya menyoroti motif ekonomi di balik kelangkaan Minyakita.

Struktur industri pengolahan Crude Palm Oil (CPO) nasional yang sangat didominasi oleh korporasi swasta menjadi tantangan tersendiri bagi ketahanan pangan.

Niat baik pemerintah untuk membanjiri pasar dengan minyak goreng murah kerap kali harus berbenturan keras dengan orientasi bisnis swasta yang secara lumrah selalu mengejar profitabilitas maksimal melalui jalur ekspor.

"Besarnya penguasaan swasta dalam pengolahan CPO dan pemerintah belum punya hilirisasi kelapa sawit yang memadai jadinya keinginan pemerintah menyediakan minyak murah bertabrakan dengan keinginan swasta yang memaksimalkan profit dengan mengekspor," tegas Peneliti CORE tersebut.

Sebagai langkah konkret dan solusi jangka panjang untuk menyeimbangkan hegemoni pasar, Eliza mendesak pemerintah untuk segera merevitalisasi dan memperkuat fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perkebunan.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dinilai harus didorong agar mampu tampil sebagai stabilisator dan penjamin ketersediaan minyak goreng bagi rakyat.

>>> Timnas Mobile Legends Indonesia Lolos ke Asian Games 2026

"Perlunya perkuat peranan BUMN pengolahan minyak kelapa sawit seperti mendukung target PTPN naikkan produksi minyak goreng menjadi 1,8 juta ton/tahun," pungkasnya.