Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Dokter Tifa, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).

Keduanya menjalani pelimpahan tahap II dalam perkara tersebut.

in1

>>> MSCI Diproyeksikan Pertahankan Status Pasar Saham Indonesia di Emerging Market

Roy Suryo dan Dokter Tifa terlihat turun dari mobil dengan mengenakan baju tahanan.

Tangan mereka terikat kabel ties berwarna merah.

>>> Cara Memilih Sekolah SPMB Jakarta 2026 Jalur Afirmasi

Setelah turun, keduanya langsung digiring petugas masuk ke dalam gedung kejaksaan.

>>> Mesir Kalahkan Selandia Baru 3-1 di Piala Dunia 2026

Proses pelimpahan ini merupakan tahap lanjutan dari penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan keduanya.