Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan gratis tiket masuk ke seluruh tempat wisata dan transportasi umum yang dikelola pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pemegang KTP Jakarta, melainkan juga untuk seluruh pemegang KTP Indonesia.

in1

>>> Kasus Ebola di RD Kongo Capai 956, 247 Orang Meninggal

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari banyak pihak, terutama dari warga luar Jakarta yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut.

Tempat wisata yang termasuk dalam program ini antara lain Ancol, Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Monumen Nasional (Monas), Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum M.

H Thamrin, dan Museum Joang'45.

Selain itu, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, Museum Betawi, Rumah Si Pitung, dan Taman Benyamin Sueb juga masuk dalam daftar.

>>> Hyundai Andalkan Monocoque Chassis untuk Dongkrak Stabilitas Santa Fe

Transportasi umum yang digratiskan meliputi MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta.

Acara Spesial di Ragunan dan Ancol

Dalam rangka peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta, pengelola Ragunan mengadakan kuis interaktif berhadiah yang dapat diikuti pengunjung selama periode perayaan.

Layanan Ragunan Night Zoo juga dijadwalkan dibuka pada malam HUT ke-499 DKI.

>>> Hoshi SEVENTEEN Rilis Lagu SNAPBACK sebagai Hadiah Ulang Tahun untuk Penggemar

Sementara itu, manajemen Ancol menggratiskan masuk kawasan Taman Impian seperti area pantai pada 22, 27, dan 28 Juni 2026, pukul 05.00 hingga 23.00 WIB.