Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen untuk jasa kesenian dan hiburan tontonan nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota sinema.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan keringanan tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. "Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film," ujarnya di Jakarta, Minggu.

in1

>>> Babel Gelar Kontes Durian Lokal untuk Angkat ke Tingkat Nasional

Pramono menjelaskan bahwa 50 persen pajak yang dibebaskan akan kembali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

Dana tersebut dapat digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman, baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional.

Kebijakan keringanan pajak ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026.

Kepgub tersebut mengatur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.

>>> Pengguna KA Lembah Anai Melonjak 206,50 Persen, Layani 130 Ribu Pelanggan Januari–Mei 2026

Pramono mengatakan kebijakan diambil setelah melakukan diskusi panjang dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia.

"Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan Pemprov DKI Jakarta berupaya menyederhanakan proses perizinan produksi film dan konten.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah produksi film di Jakarta, tetapi juga menjadi sarana promosi pariwisata serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

>>> Erdogan: Turkiye Ekspor Kapal Perang Perdana ke Negara NATO

Melalui Jakarta Film Commission yang berada di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board) melalui Strategic Business Unit Perfilman, layanan Filming in Jakarta diyakini dapat menjadi solusi untuk mendukung kemudahan produksi film, baik nasional maupun internasional.