Pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo yang memiliki keterkaitan dengan sejarah perjuangan Pahlawan Nasional Nani Wartabone mendapat perhatian dari keluarga, pegiat budaya, dan lembaga pelestarian kebudayaan.

Bangunan tersebut diyakini sebagai lokasi pengibaran bendera Merah Putih pertama kali oleh Nani Wartabone di daerah itu.

in1

>>> Penyidik OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Kasus BPRS Gebu Prima Medan

Perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pemilik lahan memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Gorontalo.

Sebelum pembongkaran, keluarga telah mengajukan permohonan penundaan melalui surat kepada pemerintah daerah, kementerian terkait, dan lembaga pelestarian budaya.

"Kami sudah menyurat ke wali kota, kementerian, dan pihak terkait agar ditangguhkan dulu dan didiskusikan bersama, tetapi sampai sekarang pembongkaran tetap berjalan," kata Iwan.

Menurut dia, bangunan tersebut merupakan rumah jawatan Kantor Pos yang memiliki nilai sejarah penting bagi Gorontalo. Keluarga berharap jejak sejarah yang melekat tetap dapat dipertahankan.

Iwan menegaskan bahwa keluarga tidak menolak rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut. Mereka mengusulkan agar bangunan bersejarah itu tetap menjadi bagian dari kawasan yang akan dikembangkan.

"Kami sudah menyampaikan silakan membangun hotel, tetapi situs sejarahnya jangan dibongkar. Bisa dijadikan galeri atau bagian dari kawasan hotel sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga," ujarnya.

Keluarga Nani Wartabone saat ini mempertimbangkan langkah lanjutan dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada Ombudsman dan kementerian terkait.

Sebelumnya, surat keberatan juga telah dikirimkan kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak yang menangani pelestarian cagar budaya.

Keprihatinan Lembaga Pelestarian

Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Mochammad Andri WP, mengaku menyayangkan pembongkaran bangunan yang memiliki keterkaitan dengan sejarah daerah.