Sebanyak lima individu orangutan hasil rehabilitasi telah dilepasliarkan ke habitat alaminya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kelima orangutan tersebut sebelumnya menjalani proses rehabilitasi dalam kurun waktu 14 hingga 22 tahun.

in1

>>> Pimpinan MPR Dorong Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Masyarakat di Karimunjawa

Setelah dinyatakan siap hidup mandiri di alam liar, mereka akhirnya dikembalikan ke hutan.

>>> BYD Restrukturisasi Pusat Riset, Bagi Lima Merek Punya Divisi Mandiri

Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya pemulihan populasi orangutan dan pelestarian ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan.

>>> Petani Hutan Kaltim Ekspor 40 Ton Lidi Nipah ke India