PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama dengan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas di sepanjang jalur kereta api.

in1

>>> Francesco Bagnaia Juarai Sprint Race MotoGP Ceko 2026

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa jalur rel bukan tempat bermain atau berkumpul.

"Satu langkah masuk ke area terlarang dapat membahayakan diri sendiri, pelanggan, dan petugas," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Menurut Anne, keselamatan perjalanan kereta api sangat bergantung pada disiplin seluruh pihak. Kereta api memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti mendadak seperti kendaraan jalan raya.

Data KAI mencatat, dari awal tahun hingga 14 Juni 2026 terjadi 128 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.

Akibatnya, 44 orang meninggal dunia, 27 luka berat, dan 34 luka ringan.

Anne mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama pada akhir pekan saat banyak orang bepergian dan beraktivitas di sekitar lingkungan.

"Menunggu beberapa menit di perlintasan jauh lebih aman daripada mengambil risiko dengan menerobos," ujarnya.

Ia menambahkan, dari sisi penyebab kecelakaan, 113 kejadian atau 88 persen disebabkan kendaraan menerobos.

Sementara itu, 9 kejadian atau 7 persen akibat kendaraan mogok, dan 6 kejadian atau 5 persen terkait palang pintu terlambat atau tidak tertutup.

Kendaraan yang terlibat terdiri atas 74 sepeda motor (58 persen) dan 54 mobil (42 persen).

>>> Menteri Imipas Dorong Lapas dan Rutan Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Berdasarkan jenis perlintasan, 59 kejadian (46 persen) terjadi di perlintasan berpintu dan 69 kejadian (54 persen) di perlintasan tidak berpintu.