KAI Edukasi Masyarakat untuk Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan
Selain kecelakaan di perlintasan, KAI juga mencatat 252 kejadian temperan di jalur KA nonperlintasan hingga 14 Juni 2026.
Sebanyak 235 kejadian (93 persen) merupakan temperan orang, sedangkan 17 kejadian (7 persen) temperan kendaraan.
Pada temperan orang, korban tercatat 183 meninggal dunia, 44 luka berat, dan 19 luka ringan.
Data ini menjadi pengingat bahwa berada di area jalur kereta api tanpa hak merupakan tindakan sangat berbahaya.
Anne menegaskan, aturan keselamatan di perlintasan telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
Pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lain.
Mendahulukan kereta api serta memberi hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 296.
Untuk aktivitas di jalur rel, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Larangan juga mencakup menempatkan atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur kereta api tanpa hak, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain.
>>> Veda Ega Start Kedelapan pada Moto3 Ceko
"Ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 199, dengan penyesuaian pidana mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," kata Anne.
Update Terbaru
Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026 Bahas Ancaman Anak di Era Digital
Sabtu / 20-06-2026, 22:51 WIB
Presiden Prabowo Instruksikan Pemangkasan Masa Tunggu Haji
Sabtu / 20-06-2026, 22:51 WIB
Transmart Full Day Sale Minggu Ini: Diskon Rak Besi Rp 1 Jutaan
Sabtu / 20-06-2026, 22:46 WIB
PPIH: Haji asal Aceh meninggal di Tanah Suci bertambah jadi 15 orang
Sabtu / 20-06-2026, 22:44 WIB
Wapres AS: Tak Ada Bukti Iran Masih Tutup Selat Hormuz
Sabtu / 20-06-2026, 22:40 WIB
Amanah Aceh Libatkan Warga Kembangkan Melon Golden Alisha
Sabtu / 20-06-2026, 22:36 WIB
NPD Guncang Allo Bank Fest 2026, Debut di Panggung Festival
Sabtu / 20-06-2026, 22:31 WIB
Arsenal Juara Liga Inggris Setelah 22 Tahun, City Imbang
Sabtu / 20-06-2026, 22:31 WIB
Wamen ATR/BPN: Memuliakan sungai berarti memuliakan negara
Sabtu / 20-06-2026, 22:25 WIB
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Drone Ukraina ke Kilang Minyak Tyumen
Sabtu / 20-06-2026, 22:25 WIB
Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Pemeliharaan Berkala di Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu / 20-06-2026, 22:25 WIB
Ronaldinho Dikabarkan Gabung Klub Divisi Tiga Italia Ravenna FC
Sabtu / 20-06-2026, 22:24 WIB
BNPB: Dua Kabupaten di Jawa Tengah Mulai Dilanda Kekeringan
Sabtu / 20-06-2026, 22:24 WIB
Wapres Gibran: Pembangunan di Papua Jadi Prioritas Pemerintah
Sabtu / 20-06-2026, 22:24 WIB






