PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang dan menjauhi jalur rel, terutama pada akhir pekan yang menjadi waktu padat aktivitas.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bergantung pada kepatuhan semua pihak.

in1

>>> Pelita Jaya Jakarta Targetkan Konsistensi pada Game Kedua Final IBL 2026

Kereta api tidak bisa berhenti mendadak seperti kendaraan jalan raya.

"Menunggu beberapa menit di perlintasan jauh lebih aman daripada menerobos. Jalur rel bukan tempat bermain atau berkumpul," ujar Anne dalam keterangan resmi.

Data Kecelakaan di Perlintasan dan Jalur KA

KAI mencatat hingga 14 Juni 2026 terjadi 128 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan 105 korban, terdiri dari 44 meninggal dunia, 27 luka berat, dan 34 luka ringan.

Sebanyak 113 kejadian atau 88 persen disebabkan kendaraan menerobos, 9 kejadian akibat mogok, dan 6 kejadian terkait palang pintu terlambat atau tidak tertutup.

Kendaraan yang terlibat meliputi 74 sepeda motor dan 54 mobil.

Selain itu, terdapat 252 kejadian temperan di jalur KA nonperlintasan hingga 14 Juni 2026.

Sebanyak 235 kejadian merupakan temperan orang dengan korban 183 meninggal dunia, 44 luka berat, dan 19 luka ringan.

Penanganan Perlintasan dan Sosialisasi

Dari 3.674 perlintasan sebidang, sebanyak 2.771 terdaftar dan 903 tidak terdaftar.

Sebanyak 1.864 titik dijaga, 907 titik terdaftar tidak dijaga, dan 903 titik tidak terdaftar tidak dijaga.

Program prioritas penutupan perlintasan menargetkan 172 titik. Hingga 18 Juni 2026, sebanyak 150 titik telah ditutup atau mencapai 87 persen.

Masih ada 22 titik yang terus dikoordinasikan.