Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR Setelah Vakum Tujuh Tahun
Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah tidak aktif selama tujuh tahun.
Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah di Mataram, Jumat (19/6).
>>> Fitur iPhone Mirroring Beri Petunjuk Soal iPhone Lipat Apple
Pelaksana tugas (Plt.
) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menyatakan, Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional pada 2026.
"Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah," kata Riza dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Riza, perluasan akses pembiayaan merupakan langkah penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Pemerintah terus mengarahkan penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, dan industri kreatif.
>>> Pemkab Natuna Gelar Cek Kesehatan Gratis di Desa Terpencil Selaut
"Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar," ujarnya.
Riza menambahkan, akses modal perlu didukung legalitas usaha, pendampingan, digitalisasi, akses pasar, dan penguatan kemitraan.
Alokasi KUR Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah.
Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh alokasi KUR sebesar Rp40 miliar, terdiri dari Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
>>> Kemenpar: Indonesia Konsisten Bangun Wisata Ramah Muslim, Target Juara Tahun Depan
"Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan," ujar Nazaruddin.
Update Terbaru
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Air Putih Tak Cukup Saat Latihan Intens
Sabtu / 20-06-2026, 17:39 WIB
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali Tabrak Dua Mobil
Sabtu / 20-06-2026, 17:38 WIB
Bulog Sumut Jamin Stok Minyakita Aman di Pasar
Sabtu / 20-06-2026, 17:36 WIB
Bioskop Trans TV Malam Ini Tayangkan Film Monster Run
Sabtu / 20-06-2026, 17:36 WIB
Menteri LH: Kolaborasi Masyarakat dan Korporasi Kunci Cegah Karhutla di Riau
Sabtu / 20-06-2026, 17:32 WIB
TVRI Pastikan Peroleh Hak Siar FIFA Sesuai Mekanisme yang Berlaku
Sabtu / 20-06-2026, 17:31 WIB
Gapasdap NTB Desak Pemerintah Sesuaikan Tarif Penyeberangan
Sabtu / 20-06-2026, 17:31 WIB
Naturalisasi Ciro Alves dan David da Silva Terganjal Kebijakan John Herdman
Sabtu / 20-06-2026, 17:31 WIB
Sinopsis Monster Run, Film China Tayang di Bioskop Trans TV 20 Juni 2026
Sabtu / 20-06-2026, 17:28 WIB
Pratinjau Tunisia vs Jepang: Samurai Biru Incar Kemenangan Perdana
Sabtu / 20-06-2026, 17:28 WIB
TVRI Miliki Hak Siar FIFA hingga 2027, Siarkan Piala Dunia 2026
Sabtu / 20-06-2026, 17:20 WIB
Pertamina Patra Niaga Buka Peluang Kaum Difabel untuk Berkarya dan Mandiri
Sabtu / 20-06-2026, 17:20 WIB
TVRI Klarifikasi Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Hak Siar FIFA
Sabtu / 20-06-2026, 17:20 WIB
Indomobil eMotor Luncurkan Motor Listrik Tyranno X di Jakarta Fair
Sabtu / 20-06-2026, 17:16 WIB






