Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah tidak aktif selama tujuh tahun.

Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah di Mataram, Jumat (19/6).

in1

>>> Fitur iPhone Mirroring Beri Petunjuk Soal iPhone Lipat Apple

Pelaksana tugas (Plt.

) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menyatakan, Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional pada 2026.

"Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah," kata Riza dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Menurut Riza, perluasan akses pembiayaan merupakan langkah penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM.

Pemerintah terus mengarahkan penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, dan industri kreatif.

>>> Pemkab Natuna Gelar Cek Kesehatan Gratis di Desa Terpencil Selaut

"Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar," ujarnya.

Riza menambahkan, akses modal perlu didukung legalitas usaha, pendampingan, digitalisasi, akses pasar, dan penguatan kemitraan.

Alokasi KUR Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah.

Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh alokasi KUR sebesar Rp40 miliar, terdiri dari Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

>>> Kemenpar: Indonesia Konsisten Bangun Wisata Ramah Muslim, Target Juara Tahun Depan

"Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan," ujar Nazaruddin.