Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Fiki Satari memastikan pihaknya mendapatkan hak siar FIFA sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses tersebut mencakup telaah kebutuhan, peninjauan dokumen pendukung, koordinasi dengan unit teknis, hukum, keuangan, serta fungsi pengawasan terkait, hingga pengajuan dan pelaksanaan anggaran sesuai mekanisme negara.

in1

>>> Gapasdap NTB Desak Pemerintah Sesuaikan Tarif Penyeberangan

"Proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA.

TVRI memastikan setiap tahapan memperhatikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik," kata Fiki dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Mengenai perbandingan dengan negara lain, Fiki menyampaikan bahwa setiap negara memiliki struktur hak siar, jumlah turnamen, cakupan platform, dan paket distribusi yang berbeda.

Karena itu, perbandingan nilai hak siar antarnegara perlu menggunakan data resmi yang tervalidasi, termasuk melalui konfirmasi kepada FIFA atau pihak yang berwenang.

>>> Naturalisasi Ciro Alves dan David da Silva Terganjal Kebijakan John Herdman

"Kami memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu memperhatikan batasan informasi kontraktual. Rincian kontrak kerja sama dengan FIFA terikat dengan ketentuan kerahasiaan dalam perjanjian," tutur Fiki.

Fiki mengatakan TVRI menghargai berbagai masukan yang berkembang dan memandangnya sebagai bentuk kepedulian publik agar masyarakat dapat memperoleh akses siaran yang luas, resmi, dan berkualitas.

"Kami berharap, siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat," ujar Fiki.

TVRI menjadi pemegang hak siar di Indonesia untuk gelaran akbar Piala Dunia 2026 yang berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di 16 kota tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.

>>> Pratinjau Tunisia vs Jepang: Samurai Biru Incar Kemenangan Perdana

Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan Piala Dunia 2026 melalui tiga medium resmi, yaitu siaran free-to-air terestrial TVRI, layanan OTT (Over-The-Top) resmi melalui Folaplay dan MAXStream, serta layanan DTH (Direct-To-Home) melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.