Titi menilai UUD 1945 selalu menarik dibahas karena banyak isu yang bisa menjadi topik diskusi.

Diskusi di Unhas membahas evaluasi Pasal 33 UUD 1945, kaitannya dengan TAP MPR Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, serta TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

in1

Titi menyampaikan hasil diskusi dengan para Guru Besar Unhas akan dikompilasikan sebagai bahan diskusi lebih lanjut di Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR maupun Badan Pengkajian MPR.

"Bahkan, bisa saja menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan UUD 1945," ujar Titi.

Diskusi Konstitusi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Universitas Hasanuddin Makassar.

>>> Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Turut hadir Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, serta civitas academica Unhas.