Pemerintah resmi meningkatkan alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk tahun 2027 menjadi Rp650 miliar.

Jumlah tersebut naik dua kali lipat dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang sebesar Rp325 miliar.

>>> Portugal Ditahan Imbang RD Kongo, Ronaldo Cetak Rekor Tua

Kenaikan signifikan ini merupakan bagian dari penyesuaian pagu indikatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan hal tersebut dalam Raker Komisi X DPR RI.

"Pada program pendidikan tinggi bantuan operasional perguruan tinggi atau BOPTN sebesar 325 miliar dialokasikan menjadi 650 miliar," ujar Brian Yuliarto.

Pihak kementerian menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini disiapkan sebagai langkah strategis bagi operasional kampus-kampus negeri.

"BOPTN sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi," lanjut Brian Yuliarto.

>>> Synology Luncurkan DSM 7.4 dengan Asisten AI dan Fitur Penyimpanan Cerdas

Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah

Selain peningkatan pos BOPTN, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp17,18 triliun.

Tambahan tersebut diberikan dari pagu indikatif awal senilai Rp64,84 triliun.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan," kata Brian Yuliarto.

Alokasi tambahan anggaran triliunan rupiah tersebut akan didistribusikan untuk pemenuhan kebutuhan prioritas.

>>> Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Prioritas tersebut meliputi pembinaan perguruan tinggi swasta (PTS) hingga akselerasi kampus menuju kelas dunia.