Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menggelar pertemuan rutin dengan MSCI untuk mengklarifikasi penurunan penilaian aspek arus informasi pasar modal Indonesia.

Penurunan tersebut diumumkan MSCI pada Kamis (18/6/2026) karena kurangnya keterbukaan data kepemilikan dan keterbatasan informasi dalam bahasa Inggris bagi investor global.

in1

>>> Jadwal Program Televisi Minggu, 21 Juni 2026 di ANTV, GTV, Indosiar, MDTV, Metro TV, MNCTV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV dan TVONE ada Film Bioskop Space Jam: A New Legacy dan Undisputed 4

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya menyambut baik catatan MSCI sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.

"Tentu kita mengapresiasi apa yang sudah disampaikan dan itu juga sudah menjadi bagian dari diskusi kita selama ini.

Perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan," ujar Jeffrey.

>>> Bhutan Tawarkan Lima Paket Wisata Pemulihan Diri

BEI ingin memastikan detail informasi apa saja yang dianggap belum memenuhi standar internasional. Saat ini, regulasi sudah mewajibkan penyampaian laporan dalam dua bahasa.

"Sesuai peraturan Bursa, seluruh laporan keuangan sudah harus disampaikan dalam dua bahasa. Apakah ada informasi lain yang dimaksud, itu akan kita klarifikasi," tambahnya.

Pihak bursa menegaskan bahwa penyempurnaan arus informasi merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal yang berjalan secara bertahap.

>>> KPK Sita Dokumen dari Penggeledahan Kantor Imigrasi Denpasar Bali

Melalui upaya ini, BEI berharap Indonesia dapat mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang (Emerging Market). MSCI dijadwalkan mengumumkan evaluasi klasifikasi pada 23 Juni 2026.