Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Pengalihan Isu di Tengah Demo Mahasiswa
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Gufroni, mengungkap dugaan adanya faktor lain di balik penangkapan kedua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo dan dr. Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).
>>> KSP Dudung Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Meski Ada Masalah di BGN
Gufroni menduga penangkapan itu dilakukan dalam rangka pengalihan isu, terutama di tengah banyaknya kritik publik dan mahasiswa terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami menilai bahwa ini ada faktor lain, di luar proses penangkapan kemarin.
Kami menduga memang ini juga dalam rangka pengalihan isu terkait dengan adanya aksi-aksi demo mahasiswa," kata Gufroni dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Sabtu (20/6/2026).
Ia menambahkan, "Jadi ini juga harus dilihat secara jernih apakah ini dalam rangka penegakan hukum atau memang ada intervensi politik."
Penangkapan Dinilai Berbau Politik
Sebelumnya, kuasa hukum dr. Tifa, Aziz Yanuar, menilai penangkapan Roy Suryo berbau politik dan cenderung membuat gaduh.
Menurut Aziz, permasalahan ijazah palsu Jokowi bisa selesai dengan cepat jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu menunjukkan ijazahnya ke publik.
>>> Siswi SD Nias Utara Tulis Surat Apresiasi untuk Presiden
"Kenapa enggak langsung saja ditunjukkan ya di depan publik? Kenapa harus berlarut-larut?
Kenapa harus berepisode-episode ini, drama ini gitu kan," ujar Aziz dalam wawancara dengan Tribunnews On Focus, Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan, "Dia sebagai warga masyarakat yang mantan pejabat juga menunjukkan ijazahnya seperti ini, karena dia juga posisinya strategis waktu itu, dan itu yang dipermasalahkan sebagai sesama anak bangsa harusnya terbuka saja."
Pelimpahan Tersangka Pekan Depan
Polda Metro Jaya telah menahan Roy Suryo dan dr. Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Budi Hermanto mengatakan kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal.
>>> WBA Tak Sahkan Laga Perebutan Gelar Oscar Collazo Lawan Neider Valdez
Pelimpahan tersangka dijadwalkan pekan depan.
Update Terbaru
IHSG Menguat 2,82% ke Level 6.177 pada Pekan Ketiga Juni 2026
Sabtu / 20-06-2026, 15:45 WIB
CORTIS Terpukau Sambutan COER di Red Carpet Allo Bank Festival 2026
Sabtu / 20-06-2026, 15:44 WIB
Miguel Almiron Kartu Merah Akibat Larangan Menutup Mulut
Sabtu / 20-06-2026, 15:44 WIB
Simpatisan MBG Malang Raya Kawal Target 82,9 Juta Penerima Manfaat
Sabtu / 20-06-2026, 15:40 WIB
5 HP Rp1,2 Juta dengan Performa Terbaik di Juni 2026
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Bersembunyi di Game Dewasa
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
Perancis Bakal Juara Piala Dunia 2026 Gegara Tinggi Badan?
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
TVS Indonesia Pamerkan Kendaraan Niaga Baru di Jakarta Fair 2026
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
Investasi Reksa Dana dan Obligasi Bantu Jaga Nilai Aset Finansial
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
Sambut HUT ke-499 Jakarta, Archipelago Hotels Gelar Promo Flash Campaign
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
Tiga Wasit Tiongkok Pimpin Laga Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
1st Anniversary, KPop Demon Hunters Gelar Nobar Live TikTok Hari Ini
Sabtu / 20-06-2026, 15:35 WIB
Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan
Sabtu / 20-06-2026, 15:32 WIB
Hidayat Nur Wahid: Pesantren Bagian Tak Terpisahkan dari Sejarah Bangsa
Sabtu / 20-06-2026, 15:30 WIB






