Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat mengawal pemenuhan hak perempuan berinisial YNT, korban dugaan kekerasan dan penyekapan, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Pengawalan itu mencakup akses layanan kesehatan, pendampingan, dan proses pemulihan yang layak. Kemenham Jabar juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan perlindungan korban.

in1

>>> Hidayat Nur Wahid: Pesantren Bagian Tak Terpisahkan dari Sejarah Bangsa

Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail menyatakan negara harus hadir memastikan korban tindak kekerasan memperoleh perlindungan dan layanan yang layak.

"Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini agar hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.

Ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia," kata Hasbullah.

Korban mengalami kondisi medis serius yang memerlukan penanganan intensif.

Mata kanan korban mengalami infeksi berat hingga harus dioperasi dan diangkat, sementara infeksi telah menyebar ke bagian kepala.

Selain itu, korban mengalami luka robek pada mulut, kehilangan dua gigi atas dan satu gigi bawah.

>>> Akhir Pekan Aman di Jalur KA, KAI Ajak Pengendara Disiplin di Perlintasan dan Warga Jauhi Rel

Ditemukan pula sejumlah bekas luka dan sundutan rokok pada tubuhnya yang mengindikasikan dugaan kekerasan dalam jangka waktu lama.

Proses pemulihan korban juga menghadapi kendala administratif karena dokumen kependudukan masih dikuasai pihak yang diduga sebagai pelaku. Akibatnya, pembiayaan pengobatan belum sepenuhnya dapat memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan.

Untuk mengatasi hal itu, Kanwil Kemenham Jabar berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah DP3AKB Jawa Barat guna mengupayakan pembiayaan perawatan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemenham Jabar juga mendorong penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar.

"Kasus yang menimpa YNT menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga maupun hubungan personal tidak boleh dianggap sebagai urusan privat semata.

>>> Pelita Jaya Jakarta Targetkan Konsistensi pada Game Kedua Final IBL 2026

Peran keluarga, masyarakat, pemilik tempat tinggal, serta pemerintah sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini demi melindungi keselamatan dan martabat setiap warga negara," kata Hasbullah.