Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

in1

>>> Miguel Almirón Jadi Pemain Pertama Kena Kartu Merah Akibat Aturan FIFA Soal Menutup Mulut

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah adanya penyebaran tudingan palsu yang mempersoalkan keaslian ijazah pendidikan milik mantan presiden tersebut.

Latar Belakang Akademis Roy Suryo

Roy Suryo dikenal publik sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta pengamat telematika.

Pendidikan formalnya tidak sepenuhnya linear dengan bidang teknologi informasi.

Ia menyelesaikan masa sekolah di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Untuk gelar sarjana, ia lulus dari Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada pada awal 1990-an.

Ia kemudian meraih gelar magister dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan fokus perilaku dan promosi kesehatan di universitas yang sama pada kurun waktu 1998 hingga 2005.

Gelar doktor selanjutnya didapatkan dari Program Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta pada periode 2016 hingga 2023.

Meskipun disiplin ilmunya berpusat pada komunikasi, kesehatan, dan manajemen, ia sering menjadi narasumber urusan multimedia.

>>> Swedia Kembali ke Buku Cetak, Khawatir Dampak Digital pada Anak

Ia juga tercatat pernah mengajar di Institut Seni Indonesia Yogyakarta dan menjadi dosen tamu fotografi di Universitas Gadjah Mada.

Latar Belakang Akademis Dokter Tifa

Berbeda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa memiliki garis pendidikan yang sepenuhnya linear dan terfokus pada dunia kedokteran.