Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) bersama Lembaga Building Resilience Kindness Society (BRKS) menyoroti adanya aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di kawasan Petak 56, Banyuwangi, Jawa Timur.

Hal ini diungkap dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Hijau Banyuwangi" yang digelar di Aula Abdullah Azwar Anas Poliwangi pada Jumat.

in1

>>> Direktur PT HWR Jadi Tersangka Korupsi Tambang Emas, Rugikan Negara Rp45 Miliar

Acara tersebut dihadiri puluhan mahasiswa, pegiat lingkungan, akademisi, hingga jurnalis.

Diskusi ini menjadi wadah untuk membahas dampak lingkungan dari aktivitas tambang emas di Petak 56 yang dinilai meresahkan.

>>> Ekonom: Fundamental Ekonomi RI Masih Menopang Kepercayaan Pasar

BRKS dan BEM Poliwangi mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan ilegalitas tersebut.

>>> 18 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Selatan, Evakuasi Terhambat

Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan di Banyuwangi.