RUU HAM Hadirkan Perlindungan Khusus bagi Pembela Hak Asasi Manusia
Kehadirannya diharapkan mampu menutup kekosongan hukum positif Indonesia dan menghadirkan perlindungan yang lebih menyeluruh terhadap berbagai risiko yang dihadapi pembela HAM.
Membutuhkan Perlindungan
Salah satu perkembangan penting dalam RUU ini adalah pengaturan khusus mengenai pengakuan dan perlindungan pembela HAM.
Pertama, RUU memberikan definisi yang cukup luas: pembela HAM adalah setiap individu atau kelompok yang melakukan aktivitas secara damai dan tanpa kekerasan untuk melindungi, memajukan, menegakkan, memenuhi, dan menghormati HAM.
Rumusan ini menegaskan bahwa pembela HAM bukan hanya aktivis organisasi masyarakat sipil, melainkan juga jurnalis, akademisi, advokat, masyarakat adat, komunitas lokal, hingga warga biasa.
Pendekatan ini sejalan dengan Deklarasi Pembela HAM PBB.
Kedua, RUU HAM memberikan jaminan bahwa pembela HAM yang menjalankan aktivitasnya dengan itikad baik tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
>>> BSKDN Gelar Forum Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah untuk Kawal Program Presiden
Ketentuan ini berpotensi menjadi instrumen penting untuk mencegah penggunaan hukum sebagai alat pembungkaman terhadap kritik dan advokasi HAM.
Update Terbaru
Gus Ipul Tinjau Lokasi Penutupan Konbes NU 2026 di Bangkalan
Jumat / 19-06-2026, 23:01 WIB
BBKSDA Riau Dorong Mitigasi Jalur Satwa Liar Usai Tapir Mati Tertabrak
Jumat / 19-06-2026, 23:01 WIB
Bandara Internasional Minangkabau Alokasikan Rp553 Miliar untuk Tingkatkan Layanan
Jumat / 19-06-2026, 23:01 WIB
Kemdiktisaintek Buka Beasiswa PDDI 2026 untuk Dosen S3
Jumat / 19-06-2026, 23:01 WIB
Kemendiktisaintek Tambah Tes Bakat Skolastik pada Seleksi Beasiswa PDDI 2026
Jumat / 19-06-2026, 23:01 WIB
IHSG Konsolidasi Jelang Keputusan MSCI, Simak Rekomendasi Saham
Jumat / 19-06-2026, 23:00 WIB
BPS DIY Awali Sensus Ekonomi dengan Gerebek Lorong di Malioboro
Jumat / 19-06-2026, 22:45 WIB
BNPB Segera Bangun Huntara untuk Korban Gempa di Sigi, Sulteng
Jumat / 19-06-2026, 22:45 WIB
Jakalcer Fest 2026 Digelar untuk Kembalikan Kejayaan Pasar Seni Ancol
Jumat / 19-06-2026, 22:45 WIB
Thomas Djamaluddin Abadikan Jejak Bintang Bukti Rotasi Bumi dari Observatorium Timau
Jumat / 19-06-2026, 22:45 WIB
Timnas Mesir Catat Rekor Buruk Tanpa Kemenangan di Piala Dunia
Jumat / 19-06-2026, 22:45 WIB
MR.VET Raih Penghargaan Bioteknologi di Orange Dot Award 2026
Jumat / 19-06-2026, 22:45 WIB
Kisah Mochamad Asri Pimpin Tim Pengembang Chip AI Nvidia dan Misi Mulianya
Jumat / 19-06-2026, 22:45 WIB
Pemerintah Harap Nobar Piala Dunia Dorong Ekonomi Daerah
Jumat / 19-06-2026, 22:37 WIB






