Indonesia bersama 68 negara menyerukan pentingnya akses terhadap pangan bergizi bagi anak sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan dan kehidupan yang bermartabat.

Seruan itu disampaikan Indonesia dalam pernyataan bersama pada Sesi ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, dalam Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Rabu (17/6).

in1

>>> Korpasgat TNI AU gelar latihan menembak malam di Biak

Pernyataan tersebut didukung negara-negara dari kawasan Afrika, Asia-Pasifik, Eropa, dan Amerika, menurut keterangan Perutusan Tetap RI (PTRI) Jenewa, Jumat.

Dukungan lintas kawasan itu menunjukkan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan kepentingan bersama yang melampaui batas geografis maupun perbedaan politik.

"Menyatukan puluhan negara dari berbagai kawasan dalam satu posisi bersama bukanlah hal yang mudah," kata Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Dubes Achsanul Habib.

Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pangan bergizi bagi anak semakin diakui sebagai isu hak asasi manusia yang mendesak dan universal.

Indonesia menekankan bahwa akses terhadap pangan dan gizi yang memadai merupakan fondasi bagi terpenuhinya hak atas kesehatan.

Namun hingga saat ini, miliaran orang di dunia masih menghadapi kerawanan pangan, sementara jutaan anak mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada tumbuh kembang, kesehatan, dan masa depan mereka.

Situasi tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan di wilayah yang terdampak konflik dan krisis kemanusiaan, di mana akses terhadap makanan bergizi dan layanan dasar sering kali menjadi yang pertama terganggu.

Melalui pernyataan bersama itu, kelompok negara pendukung menyerukan agar seluruh negara memperkuat akses anak terhadap pangan bergizi secara setara dan berkelanjutan.