Pemprov Banten Percepat Pembangunan PLTS di Pulau Tunda untuk Listrik 24 Jam

Pemerintah Provinsi Banten mempercepat penyelesaian administrasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Pulau Tunda, Kabupaten Serang.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat kepulauan tersebut segera menikmati layanan listrik 24 jam.
>>> BSKDN Gelar Forum Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah untuk Kawal Program Presiden
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengungkapkan bahwa selama ini warga Pulau Tunda sangat bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Akibatnya, listrik hanya menyala 6 hingga 8 jam per hari karena bahan bakar sulit didapat dan mahal.
Upaya menghadirkan listrik yang memadai sebenarnya telah diperjuangkan sejak 2024 melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN.
Usulan tersebut masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN dengan target eksekusi pada 2026.
Namun, proyek berkapasitas 150 kilowatt peak (kWp) itu berpeluang direalisasikan lebih awal berkat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.
Dana tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
>>> BSI Berdayakan Mustahik Lewat Program Waste Management, Sampah Jadi Tabungan Emas
Ari menjelaskan bahwa perjuangan mereka membuahkan hasil karena proyek ini masuk dalam Anggaran Perubahan APBN. Pembangunan akan mencakup listrik desa dan PLTS.
Sebagai syarat pencairan anggaran, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu empat bulan bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan legalitas lahan.
Status lahan harus clean and clear agar anggaran tidak dialihkan ke wilayah lain.
Menanggapi tenggat tersebut, Pemprov Banten langsung menggelar rapat koordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat.
Hasilnya, warga memberikan dukungan penuh, bahkan ada yang bersedia menghibahkan lahannya untuk pembangunan PLTS.
Saat ini, pemerintah daerah tengah memproses penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai syarat administrasi utama. Pemprov Banten menargetkan seluruh dokumen legalitas lahan rampung pada awal Agustus mendatang.
>>> Dasco Telepon Bahlil dan Kepala BGN Saat Audiensi Mahasiswa di DPR
Jika administrasi tuntas, pengerjaan fisik yang Detail Engineering Design (DED)-nya telah disiapkan oleh PLN ditargetkan dimulai pada Oktober tahun ini.
Update Terbaru
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Pordasi Perkuat Tata Kelola Organisasi Menuju PON 2028
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Ai Ogura Tercepat di Practice MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Yusuf ke semifinal Macau Open setelah tumbangkan unggulan pertama
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Ibu Rumah Tangga di Angke Jakbar Tewas Diduga Dibunuh Suami
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Bank Amar Bagikan Dividen Tunai Rp110,1 Miliar Usai Cetak Laba Tertinggi
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
PT Smart Billionaire Indonesia Resmi Luncurkan IDNGold di Platform Reku
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
Kronologi Wanita Tusuk Rekan Kerja Hingga Tujuh Kali di Menteng
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Wamen ESDM: Jargas CNG Percepat Akses Energi di Wilayah Tanpa Pipa
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Angkasa Pura Indonesia Revitalisasi Terminal Bandara Minangkabau Rp553 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Arsenal vs Coventry City di Pekan Pembuka Premier League 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Belanda Hadapi Swedia di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Skotlandia vs Maroko: Duel Panas Perebutan Puncak Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
FIFA Blokir Tiket Pelaku Rasisme, Undang YouTuber Korea Selatan
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB






