BSI Berdayakan Mustahik Lewat Program Waste Management, Sampah Jadi Tabungan Emas

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Program Waste Management yang memberdayakan mustahik sekaligus memberi kesempatan masyarakat menukarkan sampah anorganik menjadi tabungan emas.
Melalui program ini, dana zakat digunakan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.
>>> Dasco Telepon Bahlil dan Kepala BGN Saat Audiensi Mahasiswa di DPR
“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan,” kata Wakil Direktur Utama BSI Bob T.
Ananta di Jakarta, Jumat.
Program Waste Management merupakan implementasi Green Zakat. Bob mengatakan Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat.
Ia menambahkan, inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.
Menurut dia, zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
“BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” kata Bob.
Model pemberdayaan mustahik dalam Program Waste Management membuka peluang usaha baru, menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.
Sampah yang dikumpulkan dan dipilah akan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang yang memiliki nilai jual.
Program ini juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Masyarakat dapat menukarkan sampah anorganik melalui kios daur ulang yang disediakan BSI.
Update Terbaru
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Pordasi Perkuat Tata Kelola Organisasi Menuju PON 2028
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Ai Ogura Tercepat di Practice MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Yusuf ke semifinal Macau Open setelah tumbangkan unggulan pertama
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Ibu Rumah Tangga di Angke Jakbar Tewas Diduga Dibunuh Suami
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Bank Amar Bagikan Dividen Tunai Rp110,1 Miliar Usai Cetak Laba Tertinggi
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
PT Smart Billionaire Indonesia Resmi Luncurkan IDNGold di Platform Reku
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
Kronologi Wanita Tusuk Rekan Kerja Hingga Tujuh Kali di Menteng
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Wamen ESDM: Jargas CNG Percepat Akses Energi di Wilayah Tanpa Pipa
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Angkasa Pura Indonesia Revitalisasi Terminal Bandara Minangkabau Rp553 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Arsenal vs Coventry City di Pekan Pembuka Premier League 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Belanda Hadapi Swedia di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Skotlandia vs Maroko: Duel Panas Perebutan Puncak Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
FIFA Blokir Tiket Pelaku Rasisme, Undang YouTuber Korea Selatan
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB






