PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Program Waste Management yang memberdayakan mustahik sekaligus memberi kesempatan masyarakat menukarkan sampah anorganik menjadi tabungan emas.

Melalui program ini, dana zakat digunakan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.

in1

>>> Dasco Telepon Bahlil dan Kepala BGN Saat Audiensi Mahasiswa di DPR

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan,” kata Wakil Direktur Utama BSI Bob T.

Ananta di Jakarta, Jumat.

Program Waste Management merupakan implementasi Green Zakat. Bob mengatakan Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat.

Ia menambahkan, inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.

“BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” kata Bob.

Model pemberdayaan mustahik dalam Program Waste Management membuka peluang usaha baru, menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.

Sampah yang dikumpulkan dan dipilah akan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang yang memiliki nilai jual.

Program ini juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Masyarakat dapat menukarkan sampah anorganik melalui kios daur ulang yang disediakan BSI.