Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara untuk Atasi Krisis Pasokan PLN
Pemerintah membentuk tim pengadaan batu bara kalori sedang atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk mengatasi krisis pasokan listrik PT PLN (Persero).
Kebijakan harga domestic market obligation (DMO) batu bara untuk sektor kelistrikan dinilai menjepit penambang. Regulasi ini tidak pernah direvisi selama delapan tahun terakhir.
>>> Klaim Pengangguran AS Turun Jadi 226.000, Pasar Tenaga Kerja Stabil
Harga DMO masih dipatok di level US$70 per ton untuk basis kalori 6.322 kcal/kg. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018.
Pakar pertambangan dari Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menjelaskan, jika PLN menggunakan kalori rendah seperti 4.000 kcal/kg, harga penambang hanya berkisar US$44 per ton.
Angka itu hanya sedikit di atas atau sama dengan biaya produksi bagi penambang tertentu.
"Meningkat [harga batu bara] DMO ini sudah 8 tahun tidak pernah direvisi, posisinya harga saat ini benar-benar menjepit penambang," ujar Singgih Widagdo.
Kondisi ekonomi nasional menjadi kendala bagi pemerintah untuk merevisi aturan tersebut. Kenaikan DMO akan memicu pembengkakan subsidi listrik.
Penambang juga menghadapi persoalan ketidaksinkronan regulasi seperti persetujuan RKAB dan aturan devisa hasil ekspor. Situasi ini berdampak pada keengganan pengusaha memprioritaskan pasokan dalam negeri.
"Secara natural, pengusaha pasti akan memburu pendapatan yang memberikan margin terbesar untuk bertahan hidup," kata Singgih Widagdo.
Langkah Pemerintah Atasi Krisis
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan adanya masalah kelangkaan jenis batu bara spesifik untuk kebutuhan PLTU milik PLN.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6/2026).
Aturan harga US$70 per ton dianggap tidak lagi menutup stripping ratio (SR) operasional penambangan yang kian tinggi.
Update Terbaru
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Pordasi Perkuat Tata Kelola Organisasi Menuju PON 2028
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Ai Ogura Tercepat di Practice MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Yusuf ke semifinal Macau Open setelah tumbangkan unggulan pertama
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Ibu Rumah Tangga di Angke Jakbar Tewas Diduga Dibunuh Suami
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Bank Amar Bagikan Dividen Tunai Rp110,1 Miliar Usai Cetak Laba Tertinggi
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
PT Smart Billionaire Indonesia Resmi Luncurkan IDNGold di Platform Reku
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
Kronologi Wanita Tusuk Rekan Kerja Hingga Tujuh Kali di Menteng
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Wamen ESDM: Jargas CNG Percepat Akses Energi di Wilayah Tanpa Pipa
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Angkasa Pura Indonesia Revitalisasi Terminal Bandara Minangkabau Rp553 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Arsenal vs Coventry City di Pekan Pembuka Premier League 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Belanda Hadapi Swedia di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Skotlandia vs Maroko: Duel Panas Perebutan Puncak Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
FIFA Blokir Tiket Pelaku Rasisme, Undang YouTuber Korea Selatan
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB






