Dunia industri saat ini semakin mengutamakan kecakapan praktis dan kesiapan kerja dari para pencari kerja baru.

Tren ini berkembang di tengah ketatnya persaingan antarlulusan dengan latar belakang pendidikan yang serupa.

in1

>>> Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera

Indeks prestasi kumulatif (IPK) tidak lagi menjadi satu-satunya parameter utama dalam proses rekrutmen. Fenomena ini diungkapkan oleh mentor karier sekaligus founder Qualifin.

id, Muhammad Ghithrif Gustomo Putra.

Ghithrif mengonfirmasi bahwa nilai akademis tetap diperhatikan tim perekrut. Namun, pencapaian tersebut bukan penentu tunggal bagi kandidat untuk memikat perusahaan.

Para lulusan perguruan tinggi kini dituntut memiliki kompetensi tambahan yang membedakan mereka dari pelamar lainnya. Kebutuhan pasar kerja telah bergeser pada perpaduan aspek akademis dan keterampilan nyata.

"Untuk daya saing sekarang ini, enggak hanya cukup dengan IPK yang bagus.

Meski begitu, IPK yang tinggi tetap penting, namun para HR bukan cuma melihat dari IPK saja," jelas Ghithrif saat diwawancarai Kompas.

com, Kamis (18/6/2026).

Perusahaan kini membutuhkan tenaga kerja yang adaptif terhadap akselerasi teknologi. Pemberi kerja cenderung memilih kandidat yang memiliki keterampilan fungsional siap pakai di lingkungan kerja.

Sertifikasi sebagai Pembeda

Kepemilikan sertifikasi profesional menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian besar dari manajemen perusahaan. Dokumen ini dianggap sebagai konfirmasi valid atas penguasaan kompetensi spesifik di bidang tertentu.

Sertifikat keahlian dapat berfungsi sebagai pembeda krusial di antara pelamar kerja. Keberadaan dokumen tersebut sekaligus mencerminkan inisiatif personal untuk belajar di luar kurikulum formal perkuliahan.

"Salah satu hal penting lainnya yaitu sertifikasi di kemampuan atau bidang lainnya.

>>> Tim SAR Gabungan Cari Nelayan Hilang di Perairan Batam