Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Jumat, menegaskan bahwa percepatan pemulihan permanen membutuhkan gerak bersama seluruh pemangku kepentingan.
>>> Tim SAR Gabungan Cari Nelayan Hilang di Perairan Batam
Kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran serta pemda yang memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) diminta segera merealisasikan program di lapangan.
"Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan dana TKD masing-masing.
Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair, seperti PU, kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi," kata Tito dalam keterangannya.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak, mulai dari infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, kebutuhan anggaran akan direalisasikan secara bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Program pemulihan permanen melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung.
Percepatan pelaksanaan program mulai menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran pada 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
>>> BEI Tanggapi Enam Kritik MSCI Terkait Pasar Modal Indonesia
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menjalani proses evaluasi dan persetujuan di Kementerian Keuangan maupun penyelesaian administrasi internal.
Update Terbaru
Migrant Watch Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pelindungan PMI
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB
BKKBN Sumsel Tekan Fatherless Lewat Program Gemar Ayah Ambil Rapor
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB
Ancol Gelar Jakalcer Fest untuk Hidupkan Kembali Pasar Seni
Jumat / 19-06-2026, 19:28 WIB
Mendukbangga: Peran Ayah Sangat Penting bagi Tumbuh Kembang Anak
Jumat / 19-06-2026, 19:28 WIB
Israel Ambil Alih Masjid Ibrahimi di Hebron, Kecaman Internasional Mengalir
Jumat / 19-06-2026, 19:28 WIB
Tokocrypto Dukung Satgas PASTI Tindak KOL Kripto Ilegal
Jumat / 19-06-2026, 19:24 WIB
Timnas Austria Siapkan Taktik Khusus Redam Serangan Argentina
Jumat / 19-06-2026, 19:24 WIB
Selfie Moriyasu dan Harry Kane Sebelum Piala Dunia 2026 Viral, Publik Terbelah
Jumat / 19-06-2026, 19:24 WIB
Kementerian PKP Renovasi 11 Rumah Tak Layak Huni di Matraman
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Meksiko Taklukkan Korea Selatan Melalui Gol Tunggal Luis Romo
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Veda Ega Pratama Finis ke-15 di Practice Moto3 Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Trailer Baru Ranma 1/2 Season 3 Dirilis, Tayang Oktober 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB
DPR Terima Audiensi Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan Parlemen
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB
Pentagon Minta Tambahan Rp1,42 Kuadriliun untuk Biaya Operasi Iran
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB






