Akibat tragedi itu, masjid ditutup selama sembilan bulan dan aktivitas azan serta salat berjamaah dihentikan.

>>> CMF Phone 3 Pro Batal Meluncur pada 2026, Ini Alasannya

in1

Pemerintah Israel kemudian membentuk komisi yang merekomendasikan pembagian area fisik bangunan: dua pertiga untuk umat Yahudi dan sepertiga untuk umat Islam.

Dampak Perjanjian Hebron dan Status UNESCO

Melalui Perjanjian Hebron 1997, kota ini dibagi menjadi dua zona: H1 dikuasai Palestina dan H2 di bawah kontrol Israel.

Zona H2 mencakup 20 persen luas kota, termasuk Kota Tua dan Masjid Ibrahimi, dan dihuni sekitar 700 pemukim Israel serta 40.000 warga Palestina.

Penduduk Palestina di zona H2 harus melewati lebih dari 100 penghalang jalan dan pos pemeriksaan militer yang dijaga sekitar 2.000 tentara Israel.

Kondisi ini memicu penurunan aktivitas ekonomi dan penutupan banyak toko milik Palestina.

Pada tahun 2017, UNESCO menetapkan Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi sebagai Warisan Dunia dalam Bahaya karena kerentanan situs akibat aktivitas pendudukan.

Pengetatan Pengawasan dan Pengambilalihan Wewenang

Memasuki tahun 2025, pemeriksaan di pos militer semakin diperketat, menyebabkan antrean panjang yang menghambat jemaah menghadiri waktu salat.

Tekanan terhadap pengelola tempat ibadah meningkat hingga militer mengunci beberapa ruangan dan pintu gerbang utama.

Sejak Oktober 2023, berbagai pelanggaran kesepakatan dilaporkan terus meningkat di sekitar halaman dan dalam kompleks bangunan.

Langkah pengambilalihan hak perencanaan oleh Bezalel Smotrich dinilai pengamat internasional sebagai kebijakan berisiko tinggi bagi stabilitas kawasan.

"Hebron selama bertahun-tahun telah menjadi kota paling tegang di Tepi Barat," kata Chris Doyle, direktur Dewan untuk Pemahaman Arab-Inggris.

>>> Harga Emas Batangan Pecahan Kecil Melemah pada 18 Juni 2026

"Setiap langkah untuk mengubah pengaturan yang ada di Hebron demi mengintensifkan pendudukan Israel sangat berbahaya," ujarnya.