Israel Rebut Wewenang Perencanaan Masjid Ibrahimi dari Otoritas Palestina
Akibat tragedi itu, masjid ditutup selama sembilan bulan dan aktivitas azan serta salat berjamaah dihentikan.
>>> CMF Phone 3 Pro Batal Meluncur pada 2026, Ini Alasannya
Pemerintah Israel kemudian membentuk komisi yang merekomendasikan pembagian area fisik bangunan: dua pertiga untuk umat Yahudi dan sepertiga untuk umat Islam.
Dampak Perjanjian Hebron dan Status UNESCO
Melalui Perjanjian Hebron 1997, kota ini dibagi menjadi dua zona: H1 dikuasai Palestina dan H2 di bawah kontrol Israel.
Zona H2 mencakup 20 persen luas kota, termasuk Kota Tua dan Masjid Ibrahimi, dan dihuni sekitar 700 pemukim Israel serta 40.000 warga Palestina.
Penduduk Palestina di zona H2 harus melewati lebih dari 100 penghalang jalan dan pos pemeriksaan militer yang dijaga sekitar 2.000 tentara Israel.
Kondisi ini memicu penurunan aktivitas ekonomi dan penutupan banyak toko milik Palestina.
Pada tahun 2017, UNESCO menetapkan Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi sebagai Warisan Dunia dalam Bahaya karena kerentanan situs akibat aktivitas pendudukan.
Pengetatan Pengawasan dan Pengambilalihan Wewenang
Memasuki tahun 2025, pemeriksaan di pos militer semakin diperketat, menyebabkan antrean panjang yang menghambat jemaah menghadiri waktu salat.
Tekanan terhadap pengelola tempat ibadah meningkat hingga militer mengunci beberapa ruangan dan pintu gerbang utama.
Sejak Oktober 2023, berbagai pelanggaran kesepakatan dilaporkan terus meningkat di sekitar halaman dan dalam kompleks bangunan.
Langkah pengambilalihan hak perencanaan oleh Bezalel Smotrich dinilai pengamat internasional sebagai kebijakan berisiko tinggi bagi stabilitas kawasan.
"Hebron selama bertahun-tahun telah menjadi kota paling tegang di Tepi Barat," kata Chris Doyle, direktur Dewan untuk Pemahaman Arab-Inggris.
>>> Harga Emas Batangan Pecahan Kecil Melemah pada 18 Juni 2026
"Setiap langkah untuk mengubah pengaturan yang ada di Hebron demi mengintensifkan pendudukan Israel sangat berbahaya," ujarnya.
Update Terbaru
Bank Amar Bagikan Dividen Tunai Rp110,1 Miliar Usai Cetak Laba Tertinggi
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
PT Smart Billionaire Indonesia Resmi Luncurkan IDNGold di Platform Reku
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
Kronologi Wanita Tusuk Rekan Kerja Hingga Tujuh Kali di Menteng
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Wamen ESDM: Jargas CNG Percepat Akses Energi di Wilayah Tanpa Pipa
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Angkasa Pura Indonesia Revitalisasi Terminal Bandara Minangkabau Rp553 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Arsenal vs Coventry City di Pekan Pembuka Premier League 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Belanda Hadapi Swedia di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Skotlandia vs Maroko: Duel Panas Perebutan Puncak Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
FIFA Blokir Tiket Pelaku Rasisme, Undang YouTuber Korea Selatan
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
Universitas Surabaya dan Institut Perbanas Jakarta Juarai Campus League 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
Dampak Tersembunyi Kerja Malam Terungkap Lewat 14.000 Pemindaian Otak
Jumat / 19-06-2026, 21:08 WIB
Kritikus Bedah Kelemahan Naskah Disclosure Day Karya Steven Spielberg
Jumat / 19-06-2026, 21:08 WIB
H5N1 Diduga Tewaskan Ribuan Anak Anjing Laut di Australia
Jumat / 19-06-2026, 21:08 WIB
Imigrasi Denpasar Pastikan Layanan Normal Usai Digeledah KPK
Jumat / 19-06-2026, 21:08 WIB






