Israel mengambil alih kendali atas Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat, pada Selasa (16/6/2026). Langkah ini sekaligus membatalkan sebagian kesepakatan dalam Perjanjian Hebron 1997.

Kebijakan sepihak tersebut mencabut kewenangan Dewan Kota Palestina di Hebron dalam mengatur perencanaan, zonasi, dan pembangunan di zona H2.

in1

>>> PT Elnusa Tbk Bangun Terminal Terpadu Palaran di Kaltim untuk Perkuat Hilirisasi

Pengumuman pembatalan poin kesepakatan disampaikan langsung oleh otoritas terkait.

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menyatakan bahwa hak pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada pihak Palestina sejak era 1990-an kini dihapus.

Kompleks Masjid Ibrahimi merupakan situs bersejarah yang dihormati oleh umat Islam, Kristen, dan Yahudi sebagai tempat peristirahatan Nabi Ibrahim.

Sejarah Ketegangan di Situs Suci

Pengelolaan situs ini mengalami pergeseran besar setelah Israel menguasai Tepi Barat pada 1967.

>>> Komentar Pedas Pendukung Ronaldo Banjiri Akun Bruno Fernandes

Situasi memuncak pada tragedi 25 Februari 1994, ketika seorang pemukim Israel menembaki jemaah salat Subuh, menewaskan 29 orang dan melukai lebih dari 125 warga Palestina.

Pascatragedi tersebut, area ibadah dibagi menjadi dua pertiga untuk umat Yahudi dan sepertiga untuk umat Islam. Pembatasan azan yang ketat juga diberlakukan.

Meski terus dilanda konflik, kawasan Kota Tua Hebron tetap diakui sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO sejak 7 Juli 2017 dengan status terancam.

>>> Jemaah Haji Lintas Negara Ziarahi Gua Hira di Puncak Jabal Nur

Langkah Israel ini memicu kekhawatiran dari sejumlah pengamat karena dinilai dapat memperburuk ketegangan yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina.