Pemerintah telah merilis jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Mei 2026.

Sepanjang bulan tersebut, terdapat tiga kali libur panjang akhir pekan yang tersebar dari awal hingga akhir bulan.

in1

>>> OJK Tanggapi Penurunan Penilaian Aksesibilitas Pasar Modal oleh MSCI

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2025. Aturan tersebut disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan bersama ini diterbitkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Selain itu, aturan ini menjadi panduan resmi bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta.

Daftar Libur Nasional Mei 2026

Pemerintah menetapkan empat hari libur nasional pada bulan Mei 2026. Hari libur tersebut didominasi oleh peringatan keagamaan dan hari besar internasional.

Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional.

Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus.

Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H.

>>> Davina Karamoy Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel

Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE.

Cuti Bersama Mei 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama. Cuti bersama ini bertujuan memperpanjang masa libur masyarakat.

Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 H.

Adanya cuti bersama yang berdampingan dengan hari libur nasional menciptakan tiga momen libur panjang akhir pekan. Masyarakat dapat memanfaatkan periode ini untuk berwisata atau melaksanakan kegiatan keagamaan.

>>> Dokter Ungkap Enam Faktor Pemicu Gangguan Dasar Panggul Perempuan

Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2026 pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama.