Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membatasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2026 hanya untuk masyarakat dengan peringkat desil 1 hingga 4.

Kebijakan ini tertuang dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan penyaluran bansos.

in1

>>> Dian Swastatika Sentosa Masuk Fortune Southeast Asia 500 Peringkat 124

Pembatasan desil bertujuan mengoptimalkan bantuan bagi kelompok paling membutuhkan. Kuota yang sebelumnya untuk desil 5 ke atas dialihkan ke desil 1.

Desil 1 hingga 4 merupakan kategori masyarakat miskin prioritas bansos. Sementara desil 5 masuk kelompok pas-pasan, dan desil 6-10 adalah menengah ke atas.

Cara Cek Desil Penerima BPNT

Masyarakat dapat mengecek status desil secara daring melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id.

>>> Promotor Terapkan Sistem Seated untuk Konser Tambahan BTS Jakarta

Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit dan kode verifikasi. Sistem akan menampilkan nama, status desil, dan jenis bantuan.

Alternatif lain, gunakan aplikasi resmi Cek Bansos dengan membuat akun menggunakan NIK dan swafoto KTP. Pembaruan data atau sanggahan desil bisa diajukan melalui menu profil.

Bagi yang kesulitan akses internet, kunjungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu.

>>> OJK Tanggapi Penurunan Nilai Aksesibilitas Pasar Modal oleh MSCI

Petugas operator akan membantu proses pengecekan secara luring.